NAGEKEO - Ketua Gerakan Pemuda Ndora (Gapura) Agustinus Bebi Dega secara tegas menolak bahkan meminta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk meninggalkan Nagekeo.
Baginya kehadiran AMAN di Nagekeo terlalu jauh mencampuri urusan pembangunan Program Strategis Nasional (PSN) Waduk Lambo. Dimana menurutnya aliansi itu sudah bukan pada subtansi organisasinya.
Menurutnya lagi, upaya AMAN menstagnisasi pembangunan Waduk Lambo dengan cara mendemagogi masyarakat Rendubutowe yang telah menyatakan sikap mendukung agar kembali menolak, adalah sebuah konteks yang telah melampaui batas misi keorganisasian yang seharusnya.
"Saya melihat kehadiran AMAN didalam keterlibatan urusan pembangunan Waduk Lambo ini, mereka lebih kepada memprovokasi masyarakat adat untuk menolak, nah ini yang kita harus hindari. Dan secara pribadi saya melihat kehadiran AMAN di Rendu Butowe itu tidak efektif. Mengapa saya katakan tidak efektif, justru kehadiran mereka meracuni pikiran-pikiran masyarakat adat. Kita ambil contoh waktu aksi demo beberapa waktu lalu, kita ketahui bersama bahwa orang Nagekeo begitu dikenal dengan kultur budaya yang kuat, akan tetapi, baru terjadi semenjak Nagekeo mekar jadi kabupaten sendiri, dimana orang tua kita membuka pakaian atau bertelanjang dada dimuka umum, " kata Gusti Bebi kepada indonesiasatu.co.id, Rabu (11/5/2022).
Mantan Ketua DPC GMNI Bali ini juga berpendapat bahwa, AMAN saat ini sedang menjerat masyarakat Rendu Butowe agar masuk dalam jeruji besi terutama menjerat 24 orang yang telah menyatakan sikap mendukung pembangunan waduk tersebut.
Dia juga menyimpulkan, aksi telanjang dada yang dilakukan oleh masyarakat Rendu adalah bentuk doktrinisasi AMAN sehingga bukan tidak mungkin jika mereka (masyarakat adat) berani melakukan aksi diluar konteks norma budaya.
"Penangkapan kepada 24 orang itu sudah final dan sudah selesai dan sudah ada rekonsiliasi ini tidak usah lagi AMAN mendoktrin untuk provkasi masyarakat. AMAN ini jangan sampai mereka mau menjebak keluarga kita dari Rendu Butowe untuk masuk penjara. Inikan satu hal bagi saya diluar nalar yang seharusnya. Saya berpendapat bahwa AMAN telah mendoktrin orang-orang tua kita untuk berbuat hal-hal yang tidak etis atau tidak pantas. Karena apa? karena hal itu diluar konteks norma dan budaya orang nagekeo yang sebenarnya, " simpulnya.
Kata Gusti Bebi, saat ini PPMAN masih mempersoalkan terkait penangkapan 24 orang anggota FPPWL itu. Bahkan, PPMAN telah mendapat surat kuasa dari mereka untuk melakukan advokasi.
"Hari ini PPMAN sedang melakukan advokasi. Persoalan ini dibawah ke rana hukum dimana mereka mempermasalahkan penangkapan itu dan juga mereka sudah mendapatkan surat kuasa dari 24 orang korban penangkapan itu, " ungkapnya.
Selaku Ketua Gapura ia mendesak pemerintah terutama Bupati, Ketua DPRD dan juga Kapolres Nagekeo untuk segera menyikapi kehadiran AMAN yang dinilainya telah menghambat proses pembangunan Waduk Lambo.
Sambungnya lagi, desakan itu secara tertulis ia tuangkan melalui spanduk yang dipancangnya disejumlah titik lokasi pembangunan waduk terutama di Aegela dan juga pintu masuk utama menuju pengerjaan Waduk Lambo yakni di pintu masuk Rendu dan juga pintu masuk Lambo.
"Untuk itu kami selaku ketua Gapura melihat bahwa hal ini perlu disikapi jangan sampai persoalan kemarin yang sebenarnya sudah diam tapi hari ini bisa berubah. Berubah dalam arti, masyarakat sudah terima, tetapi karena didoktrin lagi oleh pihak AMAN akhirnya masyarakat menolak lagi. Menyikapi persoalan ini, Gapura melakukan pemasangan sejumlah spanduk di titik lokasi pembangunan waduk termasuk di Aegela, di pintu masuk di Lambo maupun di Rendu Butowe, " jelas Gusti Bebi.
Adapun poin-poin desakan Gapura tersebut,
1. Masyarakat Adat Lambo, Rendu, Kawa dan Ndora minta Pemda Nagekeo, DPRD Nagekeo dan pihak Kepolisian Resort Nagekeo untuk menyikapi kehadiran AMAN di Nagekeo yang dianggap merusak tatanan adat dan budaya Nagekeo.
2. Masyarakat Adat Lambo, Rendu, Kawa dan Ndora menolak intervensi pihak luar terhadap proses pembangunan Waduk Lambo.
3. Masyarakat Adat Lambo, Rendu, Kawa dan Ndora mendesak pihak ELMAN melalui BWS dan Pertanahan Nagekeo untuk segera membayar ganti rugi pembangunan Waduk Lambo.